Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

KESEHATAN JALAN KAKI

BAB I
PENDAHULUAN

Slogan “di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat” harus ditanamkan pada anak-anak. Terutama karena anak kota besar lebih banyak melakukan kegiatan pasif seputar televisi, game, dan komputer. Kesibukan orangtua juga ditengarai mengondisikan anak-anak masa kini jadi minim berolahraga
Jogging dan senam salah satu olahraga  dapat memberi Anda kesenangan secara fisik maupun mental. Apabila jogging dilakukan dengan benar, Anda tak akan merasakan kelelahan saat Anda telah menyelesaikan satu tur lebih dari yang Anda lakukan sebelumnya. Anda juga mendapat manfaat dengan merasakan nyaman di otot selama jogging dan senam setelahnya.
Kesehatan adalah kondisi umum dari seseorang dalam semua aspek. Ini juga merupakan tingkat efisiensi fungsional dan / atau metabolisme organisme, sering implisit manusia.The Caduceus. Dari olahraga maka kesehatan pun akan didapat oleh manusia.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KETIDAKADILAN GENDER TERHADAP PENYANDANG CACAT (DISABILITAS)





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kecacatan bagi sebagian orang merupakan suatu masalah yang berat serta dapat menghambat cita-cita dan aktivitas. Permasalahan yang dihadapi penyandang cacat bukan hanya masalah psikologis seperti rendah diri, merasa tidak mampu dan tidak berdaya, menutup diri dan tidak percaya diri untuk bergaul tetapi juga masalah dunia kerja seperti akses informasi, kesempatan dan peluang mendapatkan pekerjaan Meskipun demikian adapula penyandang cacat tubuh yang tegar dengan kondisi kecacatannya. Penyandang cacat fisik pada dasarnya memiliki kesempatan untuk bekerja seperti halnya orang normal.
Dalam Undang–Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, pada Bab IV pasal 9 yang berbunyi “Setiap penyandang cacat mempunyai kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.” Pasal 13 yang berbunyi “Setiap penyandang cacat mempunyai kesamaan untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan jenis dan derajad kecacatannya.” Dalam Undang–Undang tersebut jelaslah bahwa kesempatan untuk bekerja bagi penyandang cacat sama dengan orang normal lainnya.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa itu penyandang cacat/ disabilitas?
2.      Bagaimana gambaran penyandang cacat di Indonesia?
3.      Bagaimana pandangan masyarakat terhadap penyandang cacat/disabilitas?
4.      Sejauhmana perhatian pemerntah terhadap penyandang cacat?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

About Me

Foto Saya
Lilis Herliani
Lihat profil lengkapku